Kapolres MBD :Apresiasi Langkah OKP Gelar Deklarasi Damai

Nasional

TIAKUR,Harnasnews.com –  Langkah sejumlah Organisasi kepemudaan (OKP) dan Polres Maluku Barat Daya ini patut diapresiasi.

Kenapa tidak demi menciptakan situasi Kamtibmas dan cintai damai menolak tindakan anarkisme terkait dengan undang-undang Cipta Kerja atau OMNIBUS LAW ini dibuktikan dengan gelaran deklarasi damai, Kamis 15 Oktober 2020.

Deklarasi damai ini diinisiasi oleh Kapolres Maluku Barat Daya dan jajaranya, dimana giat tersebut dihadiri oleh sejumlah OKP diantaranya Pimpinan OKP AMGPM Yusuf Ruimasa Moa Yusuf, Sekretaris OKP GMKI Tiakur Thomas Nederupun, Pimpinan OKP KNPI Moa Otis Maulias dan Pimpinan GMNI Moa Pramadya Sarnulkaha bersama.

Mengawali Sambutanya, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budi Adhy Buono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pimpinan dan pengurus OKP yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya, yang sudah bisa menyempatkan waktunya hadir di Polres Maluku Barat Daya (MBD).

“Saya selaku Kapolres MBD sengaja mengundang saudara-saudara saya dari organisasi kepemudaan untuk bersilahturahmi dengan kami, mengingat banyak sekali yang mau saya diskusikan atau kami mau komunikasikan terkait Undang – undang Cipta Kerja atau OMNIBUS LAW dan dimana Kabupaten MBD sekarang sedang melaksanakan tahapan Pilkada dan juga dalam masa pandemi virus Covid-19,” kata Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budi Adhy Buono.

Lanjut kata, Kapolres, saat ini Kita sama – sama ketahui di media cetak, maupun elektronik banyak informasi terkait dengan penolakan undang-undang Omnibus law, selaku aparat keamanan atau dari pihak kepolisian saya sampaikan silakan adik-adik saya, saudara-saudara saya menyampaikan aspirasi apa yang akan disampaikan, namun saya selaku pimpinan di polres ini bila memang ada pergerakan agar sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan saya minta bila akan menyampaikan aksi silakan, akan tetapi lakukan aksi yang santun dan damai yang dapat menjadi contoh bagi warga MBD.

“Saya yakin saudara-saudara saya adalah kaum intelek, kaum terpelajar yang merupakan aset bagi bangsa dan negara kita. Setelah pertemuan ini kita akan buat video dokumentasi untuk deklarasi Cinta damai, saya tidak akan memaksa namun perlu saya sampaikan demi dan untuk kebaikan serta untuk mengedukasi kepada masyarakat,” Ujar Kapolres.

Sementara itu, pengurus OKP AMGPM Moa Yusuf Ruimasa Moa Yusuf, mengaku Rancangan undang-undang ketenagakerjaan ini kami melakukan penolakan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, akan tetapi kita sementara ada dalam pelaksanaan Pemilukada sehingga kami tetap mengutamakan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Kapolres MBD yang telah melaksanakan pertemuan ini sehingga apa yang menjadi kegelisahan bisa dituangkan di sini,” kata Yusuf Ruimasa Moa Yusuf.

Hal senada disampaikan, Otis Maulias mewakili OMP KNPI Moa, menyebutkan bahwa hadirnya disini guna bersama – sama mencari solusi terkait undangan – undangan Omnibuslaw agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kab.MBD.

Sementara OKP GMNI sendiri mendukung apa yang di programkan oleh Pihak Polres MBD untuk pembuatan Video Deklarasi Cinta Damai.

Menjawab apa yang disampaikan sejumlah perwakilan OKP tersebut, Kapolres Maluku Barat Daya kembali menyampaikan banwa menyampaikan pendapat itu hal yang Sah karena telah diatur dalam undang-undang akan tetapi dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku pula dan dilaksanakan secara santun dan baik pula.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Para OKP yang telah hadir dalam kesempatan ini semoga kita selalu ada dalam kebersamaan ini sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten MBD yang kita cintai bersama,” tutup Kapolres.

Leave A Reply

Your email address will not be published.