Kapolres Pasuruan Kota Giat Kunjungan dan Tatap Muka Ke Polsek Jajaran Guna Pemantapan Bhabinkamtibmas
PASURUAN, Harnasnews.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasuruan Kota melaksanakan giat kunjungan, sekaligus tatap muka terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Polsek jajaran Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan kunjungan, sekaligus tatap muka terhadap anggota Bhabinkamtibmas ini, guna menyampaikan Direktif Kapolda Jawa Timur, agar Bhabimkamtibmas bisa lebih faham dalam melaksanakan tugas diwilayah.
Dalam pelaksanaan kegiatan acara ini dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.S.I, diikuti Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, Para kanit, yang berlangsung di Mapolsek Bugul Kidul, Mapolsek Purworejo, dan Mapolsek Gadingrejo, Kota Pasuruan pada hari, Senin (20/7/2020).
Pada kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.S.I mengatakan bahwa, pelaksanaan giat acara ini guna menindak lanjuti himbauan Direktif Kapolda Jawa Timur, serta memberikan penjelasan terkait Kampung Tangguh pada Bhabimkamtibmas.
“Konsep kampung tangguh awalnya adalah masalah Covid-19, sehingga dibentuk kampung tangguh yang mengajak stakholder, bersama segenap masyarakat lainnya dengan beberapa SOP antara lain (One Gate System, thermogun, tempat cuci air, ruang isolasi, lumbung pangan dll),” tegas AKBP Arman, S.I.K., M.S.I.
Selanjutnya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.S.I, menerangkan bahwa Konsep Problem Oriented Polycing (POP) merupakan, segala upaya tindakan kepolisian yang berorientasi pada masalah, sehingga kampung tangguh dibuat secara konsep berdasarkan POP, setelah Kampung Tangguh selesai untuk jaga panjang adalah masalah keamanan.
Berkaitan dengan masalah 3T (Testing, Treacing dan Treatment) yang digagas Bapak Presiden sebagai penekanan pada Bapak Kapolda agar dimasifkan lagi ajak 3 Pilar untuk laksanakan testing, treacing, serta treatment.
Dalam hal ini, pengertian Testing adalah Rapid tes, Swab tes, Treacing adalah riwayat kontak, sedangkan treatment kalau komplikasi rujukan ke Rumah Sakit, Ringan Ke Kecamatan, dan untuk sedang ke Gradika.
Pada sesi tanya jawab, Aipda Nyoman Kanit Binmas Polsek Bugul Kidul menanyakan kepada Kapolres Pasuruan Kota Terkait jangka panjang Kampung Tangguh ini, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.S.I, mengatakan bahwa, secara jangka panjang, Kampung Tangguh dapat membuat masyarakat dapat berpola hidup sehat, mandiri, tertib, guyub dan juga bisa menciptakan Kondusifitas yang aman diwilayah.
Tidak hanya itu, menanggapi pertanyaan dari KSPK Aiptu Soleiman terkait masalah perijinan dalam acara hajatan, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan bahwa, apabila hajatan berskala besar tidak diperbolehkan.
“Apabilah acara hajatan dengan berskala besar tidak diperbolehkan, dan sedangkan hajatan yang dibatasi maka harus ada ijin dari pihak Gugus Tugas, saya kira diperbolehkan,” Pungkas AKBP Arman.(Hid/Tri)