Pasuruan, Harnasnews.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasuruan Kota terus Galakkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) dan Posk PPKM Mickro diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota, untuk menekan penyebaran serta upaya memetus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dan dilihat dari per-hari Sabtu (13/02/2021) sampai Senin (15/03/2021), Polres Pasuruan Kota telah meresmikan atau melaunching 28 Kampung Tangguh Semeru di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, yang meliputi.
Kampung Tangguh Semeru Dusun Kebonsawo Ds. Keboncandi Kec. Gondang wetan Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Dusun. Karang Asem Ds. Tenggilisrejo kec. Keboncandi Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Perum Pondok Asri Ds. Warungdowo Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Dusun Gembyang Ds. Sungikulon Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Puri Candi Kel. Pututrejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan, Kampung tangguh Semeru Perum Melenium Kec. Purworejo Kota Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Dusun. Sambing Ds. Sedarum Kec. Nguling Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Perum Palm Asri Residence Kel. Randusari Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Dusun Krajan Desa Plinggisan Kec. Kraton Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Desa Selotambak Kec. Kraton Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Desa Curahdukuh Kec. Kraton Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru RW. 01 Desa Rejosari Kec. Kraton Kab. Pasuruan
Kampung Tangguh Semeru RT. 01 RW. 02 Desa Kraton Kec. Kraton Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Dusun Kapor RT.03 RW.05 Desa. Sudimulyo Kec. Nguling Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Desa Kedawung Kulon Kec. Grati Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Desa Kedawung Wetan Kec. Grati Kab. Pasuruan
Kampung Tangguh Semeru RT.02 RW.02 Kel. Panggungrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Perum Kraton Indah Kel. Karangketug Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Dusun Jarangan RW.01 Desa Jarangan Kec. Rejoso Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Dusun Sarirejo RW.04 Kel. Arjosari Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Desa Pasinan Kec. Lekok Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Desa Rowogempol Kec. Lekok Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Dusun Petahunan Rw. 02 Desa. Ketegan Kec. Rejoso Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Dusun Lebang Rw. 04 Desa Pandanrejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Desa Sadengrejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Dusun Kampungbar Rw. 02 Desa Patuguran Kec. Rejoso Kab Pasuruan.
Kampung Tangguh Semeru Desa Karanglo Kec. Grato Kab. Pasuruan, Kampung Tangguh Semeru Desa Kambingan Kec. Grati Kab. Pasuruan.
AKBP Arman S.I.K M.Si selaku Kapolres Pasuruan Kota mengatakan bahwa Covid-19 sudah mewabah di semua wilayah, sehingga masing-masing daerah harus berupaya untuk mengatasi dan mengantisipasi penyebarannya ditingkat bawah supaya tidak semakin banyak yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Dengan berdirinya kampung tangguh dan Posko PPKM mikro ini ke depan diharapkan akan terciptanya kemandirian dalam mengatasi wabah virus Covid-19 pada khususnya dan dampak dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.
“Dengan keberadaan kampung tangguh dan Posko PPKM mikro ini banyak sekali manfaatnya serta sangat membantu dalam upaya mempercepat memutus penyebaran virus Corona di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, dengan adanya sarana dan prasarana dalam kampung tangguh ini semoga bisa mengatasi dan meminimalisir penyebaran wabah Covid-19,” tutur AKBP Arman.
“Dengan adanya KTS dan Posko PPKM Mickro bisa menjadikan warga desa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan serta juga dapat meminimalisir penyebaran virus corona, dan menekan terjadinya kriminalitas, untuk itu peran Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangatlah besar,” Tegas Kapolres Pasuruan Kota.(Hid)