Kapolres Pasuruan Menggelar Apel Berantas Narkoba Bersama Elemen Masyarakat 

Nasional

Pasuruan, Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan menggelar Apel Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika di lingkungan Polri, pada hari Senin (24/05/2021)

Apel yang digelar di halaman Mapolres, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan beserta dengan PJU (Pejabat Utama) Polres setingkat perwira menengah dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan.

Dalam Apel kapolres membacakan deklarasi dan ikrar bersama. “Polres Pasuruan beserta jajaran tidak akan menyalahgunakan kewenangan, dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” ujar Kapolres.

“Menyatakan haram hukumnya terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, Polres Pasuruan Mendukung dan menghargai usaha seluruh elemen masyarakat dalam peran terhadap peredaran gelap Narkoba,” lanjut AKBP Rofiq.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak akan terlibat dalam jaringan penyalahgunaan Narkoba oleh Kapores Pasuruan bersama jajaran.

Beberapa elemen yang terlibat dalam acara ini adalah beberapa komunitas pemuda dan santri anti narkoba (Nawa Kartika), kemudian juga internal Polres Pasuruan dari 19 polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.