Kapolresta Malang Kota Beri Atensi Soal Perkara Sepeda Motor Jurnalis Di Sita Leasing

HUKUM

 

KOTA MALANG, Harnasnews.com – Salah seorang nasabah leasing di Kota Malang Sutikno (41) warga Jalan LA Sucopto  Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang juga berprofesi sebagai jurnalis menjadi korban jabel (penarikan kendaraan jaminan) motor.

Kepada para awak media, dirinya menceritakan kronologis peristiwa naas yang dialaminya sebelum kejadian penjabelan, yang pada awalnya ada lima oknum yang diduga kuat sebagai leasing mencegat dan kemudian menghentikannya di Jalan Merdeka, Kota Malang.

“Awal peristiwanya pada Sabtu kemarin, ada lima orang yang mendatangi saya, mereka tiba-tiba menghentikan laju motor saya, pada saat saya sedang melintas di Jalan Merdeka, Kota Malang,” ujar Sutikno, pada Selasa (12/10/2021) usai melaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Terus terang saya kecewa sekali apa yang mereka perbuat dengan merantai dan mengembok motor saya. Jelas pelayanannya merugikan saya sebagai salah seorang nasabah, tidak ada kemanusiaannya. Lagipula, saya merasa track record saya baik dalam cicilan,” keluh Sutikno.

Sutikno menjelaskan, bahwa dia selalu taat membayar cicilan motornya dengan total sekitar Rp 1,4 juta per bulan. Namun akan tetapi, dalam kurun tiga bulan terakhir ini, diakuinya situasi ekonominya sedang lesu dan seret.

Namun Sutikno tetap berupaya beritikad baik mencicil walaupun tidak secara penuh, contohnya saja pada bulan kemarin membayar cicilan dengan cara transfer juga.

“Saya sekarang ini tengah menunggu itikad baik dari pihak leasing, karena secara perlakuan terhadap nasabahnya tidak manusiawi sekali, malah merugikan. Dan berkaitan dengan permasalahan ini, saya telah menunjuk Kuasa Hukum dari LBH Malang, Mahapatih Law Office,” tegasnya.

Pihak Kuasa Hukum Sutikno, Ketua LBH Malang, Andi Rachmanto, S.H menyampaikan, bahwa terkait penarikan unit motor milik salah seorang jurnalis di Kota Malang oleh salah satu leasing di Kota Malang, yang mana menjadi perhatian masyarakat perlu menjadi attensi bagi seluruh APH (Aparat Penegak Hukum).

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si saat dihubungi awak media mengatakan, jika pihaknya telah menerima aduan dari salah seorang jurnalis tersebut.

“Iya mas kita atensi, pada intinya pengaduan dari rekan jurnalis akan kami tindak lanjuti,” tandas AKBP Buher sapaan akrabnya. (JDC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.