KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung. Di kota Bekasi, petugas menambah beberapa titik pos Penyekatan untuk akses keluar masih Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi saat diwawancara media usai menyerahkan hewan qurban kepada perwakilan ulama di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (17/07).
“Kami menambah pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat harapan kami masyarakat tetap di rumah, karena memang sudah ada pembatasan terkait dengan sektor mana yang boleh dan tidak boleh, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang paham untuk itu mungkin berjalannya waktu mereka akan paham karena sosialisasi disampaikan terus,” ujar Kapolres.
Selain pos Penyekatan, bersama dengan 3 Pilar Kota Bekasi, jajaran Kepolisian juga menggelar operasi yustisi secara berkala di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran Prokes di wilayah Kota Bekasi.
“Kemudian di lapangan yustisi juga jalan terus dari kami, kepolisian, sat pol PP, kejaksaan dan kehakiman langsung melaksanakan sidang di tempat dengan sidang tipiring yang dilakukan di kecamatan-kecamatan,” tambahnya.
Dikatakan Kapolres bahwa sejauh ini efektifitas dari pos Penyekatan berjalan dengan efektif namun hal itu belum dirasakan efeknya secara signifikan.
“Tingkat mobilitas turun, mudah-mudahan dengan mobilitas yang turun penyebaran Covid-19 bisa ditahan atau mungkin bisa dikurangi nanti efeknya bisa kita lihat beberapa Minggu ke depan,” imbuhnya.
Petugas juga memantau pergerakan warganya dengan menggunakan aplikasi Google mobility. Beberapa pos Penyekatan ditambah yaitu pintu Tol Bekasi Barat arah ke Jakarta, Tol Bekasi Timur serta beberapa titik lainnya. (Mam)