Kapolri Ingatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan Sektor Ekonomi
“Di tengah situasi pelonggaran saat ini, kami imbau masyarakat tetap laksanakan protokol kesehatan dengan kuat,” ujar Sigit dikutip dari keterangan pers Divisi Humas Polri.
Menurut Sigit, pemerintah terus melakukan evaluasi terkait dengan penerapan pemberlakukan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) berlevel.
Adanya asesmen rutin tersebut, kata dia, menjadi landasan pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran agar perekonomian masyarakat tetap berputar.
Disebutkan pula bahwa kelonggaran pada masa PPKM juga berlaku di beberapa industri, seperti jumlah pekerja yang dibolehkan masuk dari kapasitas 50 persen menjadi 75 persen.
Kapolri berpesan pelonggaran tersebut jangan membuat masyarakat abai sehingga laju penularan COVID-19 di sektor ekonomi jadi tidak terkendali.
Pelonggaran Ini, menurut Sigit, tentu berisiko terjadinya peningkatan interaksi yang berpotensi penularan COVID-19 akan meningkat.
“Dengan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Mendagri, potensi tertular atau menulari masyarakat ini bisa betul-betul ditekan,” ujar Sigit, dilansir dari antara.
Dalam upaya memutus mata rantai COVID-19, TNI/Polri dan seluruh pihak terkait terus melakukan akselerasi vaksinasi massal dengan tujuan agar target herd immunity segera tercapai.
Untuk itu, Sigit meminta masyarakat yang belum divaksin jangan ragu datang ke gerai-gerai yang telah disediakan oleh TNI/Polri bekerja sama dengan pemda.