Kapolri Ingin Novel Cs Jadi ASN Polri, Ini Kata Pimpinan KPK

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon positif niatan kepolisian untuk menampung 56 pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). KPK berharap peralihan status kepegawaian itu dapat meningkatkan kompetensi kepolisian dalam pemberantasan korupsi di Nusantara.

“KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (29/9).

Ghufron mengeklaim, perekrutan oleh kepolisian itu selaras dengan semangat untuk tetap memperhatikan nasib pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses alih status kepegawaian. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan TWK yang ditemukan banyak kecacatan administrasi dan pelanggaran HAM.

“KPK menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ghufron lagi, yang dikutip dari republika.

Ghufron meyakini bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN telah dilaksanakan mengikuti prosedur hukum dan peraturan pelaksananya. Dia mengatakan, meski telah diperjuangkan namun 56 pegawai itu tidak bisa diloloskan karena tak lulus seleksi TWK.

Dia menyebutkan bahwa penetapan hasil TWK dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan rapat yang disebut-sebut memperjuangkan nasib pegawai KPK berintegritas dilakukan bersama dengan Kemenpan RB, KASN, LAN dan Kemenkumham.

Leave A Reply

Your email address will not be published.