Kapolri Ingin Novel Cs Jadi ASN Polri, Ini Kata Pimpinan KPK

“Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN,” katanya.

Seperti diketahui, KPK resmi memecat 56 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Pemberhentian tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021 nanti.

TWK yang merupakan proses alih pegawai KPK menjadi ASN kemudian menjadi polemik. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi serta didapati sejumlah pelanggaran HAM oleh Komnas HAM.

Dalam perkembangannya, Kapolri keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri. Menurut Kapolri keinginannya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan disetujui.

Sigit mengatakan, puluhan pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia melanjutkan, ada tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang harus dilakukan kepolisian dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

“Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASNKPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.