Kapolri Pastikan Kawal Penyaluran Dana Desa Eliminir Penyalahgunaan

JAKARTA, Harnasnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran kepolisian melakukan pendampingan dan edukasi kepada kepala desa dalam penggunaan dana desa guna mengelimir penyalahgunaan.

Hal ini diutarakan Kapolri dalam kegiatan audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat di desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi,” kata Sigit.

Selain itu, lanjut Sigit, perlu dilakukan sosialisasi terutama di masa pandemi ini dilakukan secara virtual.

“Perlu sosialisasi kepada para kades melalui video konferensi, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.