Seperti diketahui, dugaan pungutan liar (Pungli) di tempat penambangan galian C di Bogor Barat kini santer dibicarakan. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, uang hasil pungli itu dalam satu hari bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Maklum saja, wilayah Kabupaten Bogor Barat itu menjadi area galian C yang terbesar. Dari penambangan pasir batu kali hingga material lainnya sebagai penyokong proyek pembangunan strategis nasional yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintahan Joko Widodo.
Namun, sayangnya ditengah menggeliatnya pembangunan, masih ada saja oknum yang memanfaatkan pengadaan material tersebut dengan melakukan pungutan liar demi memenuhi kantong pribadi.
Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Batu Jajar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.
Bahkan, dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh sang Kades (Apn) itu kini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Kades pun telah dilakukan pemanggilan ketiga. Namun hingga saat ini dirinya selalu mangkir dari pemanggilan Kejaksaan.
Terungkap, hasil informasi yang dihimpun media, orang kepercayaan Kades berinisial Mel diutus untuk melakukan negosiasi dengan pihak Kejaksaan agar ksus tersebut tidak sampai proses hukum.
Mel pun pada Kamis, (26/4), berusaha melakukan upaya damai yang didampingi juga rekanan bisnis sang Kades agar bosnya tidak terseret kasus hukum.
Namun upaya damai yang dilakukan Mel dengan pihak Kejari Bogor rupanya gagal. Bahkan ia pun mengakui bahwa setelah menghadap ke Kejari diminta untuk menghadirkan sang Kades. (red/Grd