Kapolri Resmikan 100 Ribu Rumah Untuk ASN Polri
Sigit-sapaan akrab Kapolri, menyebutkan, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi.
“Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri,” kata Sigit.
Menurut mantan Kapolda Banten itu, pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.
Sigit pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.
Menurut dia, ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja.
“Anggota tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak,” kata Sigit.
Dalam capaian program 100 hari Kapolri, Sigit memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni rumah dinas Polri.
“Polri bekerja sama dengan 35 developer atau pengembang dan empat bank pemberi kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024,” papar Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang.