Surabaya, Harnasnews.com – Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan razia ditempat keramaian seperti yang terlihat di Warung kopi (Warkop) Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya.
Guna lakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19, oleh karena itu petugas Polsek Semampir meminta para warga yang terlihat berkumpul di Warkop tersebut membubarkan diri untuk mencegah.
Kepada awak media, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengungkapkan. Ada beberapa lokasi yang kami razia dan kita bubarkan tempat-tempat yang dijadikan warga nongkrong atau berkumpul.
Menurut Aryanto, Sebelumnya, kepada pemilik warkop dan warga sekitar, kami sudah memberikan himbauan agar tetap berada di rumah. Namun, masih saja terlihat ada warga berkumpul di warkop tersebut,” katanya, Rabu (29/04/2020).
Lanjut Aryanto, Pembubaran yang dilakukan kepolisian sebagai bentuk langkah yang tepat, hal ini sesuai maklumat Pimpinan Polri Tertinggi (Kapolri).
Masih kata Aryanto, ini merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona.
“Untuk itu, kami meminta agar masyarakat mengikuti imbauan dari pemerintah melakukan sosial distancing,” tutur Aryanto.
Harapan kami.” Dengan adanya pembubaran ini, semoga masyarakat sadar tentang kondisi Negara saat ini,” pintanya.
Kapolsek menilai, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing.
“Sebab, tempat-tempat keramaian di Surabaya khususnya diwilayah hukum Polsek Semampir ini masih dipadati warga,” ujarnya.
Aryanto juga mengatakan, ketika lakukan pembubaran warga yang kedapatan nongrong di warkop, petugas juga menghimbau pemilik toko baju yang berada di Jalan Tenggumung karya, selama PSBB ini berlangsung untuk manutup sementara tokonya.
Selain itu,” petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha warkop dan toko yang masih beroperasi untuk mematuhi keputusan pemerintah atau PSBB yang kini berlangsung,” sambung Aryanto.
Selanjutnya,” kami juga meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.” Tutupnya.(@ pen)