Karena Ada Masalah, Lahan Olat Maras Belum Bisa Disertifikat
SUMBAWA,Harnasnews.com – Sejumlah warga di Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB. mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, kemarin. Mereka meminta agar lahan mereka yang berada di kawasan Olat Maras untuk disertifikatkan.
Kepala BPN Sumbawa, Mahfud yang dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan adanya hal tersebut. Namun, sementara ini, pihaknya belum bisa menerbitkan sertifikat atas lahan yang dimaksud masyarakat itu. Sebab, belum ada kesepakatan antara masyarakat itu terkait lokasi lahannya.
Lanjut Mahfud, pihaknya menyerahkan kepada Pemda Sumbawa untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan itu.
“Ya pemda kan ada kewajiban untuk menata itu. Jadi kami tetap koordinasi dengan Pemda Sumbawa, bagaimana nanti kebijakannya,” ujar Mahfud.
Menurutnya, BPN bisa menerbitkan sertifikat di lahan manapun. Namun, syaratnya adalah lahan itu tidak bermasalah. Jangan sampai ada persoalan dikemudian hari. Sementara menurut informasi yang diperolehnya, untuk lahan di kawasan Olat Maras, ada sejumlah pihak yang belum menyetujui lokasi lahannya. Karena itu, para pihak ini akan dipertemukan untuk mencari kesepakatan.
Karena itu, pihaknya menunggu sinyal dari pemda mengenai penyelesaian persoalan ini. Sebab, pemda yang akan melakukan mediasi guna penyelesaian persoalan tersebut. “Kami masih tunggu sinyal dari pemda,” pungkasnya. (Herman)