JAKARTA, Harnasnews.com – Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto menjelaskan, pengurangan ekspor karet oleh pemerintah akan dialokasikan untuk penyerapan karet sebagai bahan baku campuran aspal. Konsumsi penyerapan untuk bahan baku aspal itu sebesar tiga ton per kilometer jalan.
Dengan diterbitkannya Keputusan Kementerian Perdagangan (Kepmendag) nomor 779 tahun 2019, kata dia, penyerapan karet untuk bahan baku campuran aspal dialokasikan untuk daerah di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Dia menyebutkan, penyerapan karet untuk bahan baku aspal diharapkan tidak hanya diterapkan di jalan-jalan nasional.
“Karena jalan nasional itu hanya 10 persen dari total jalan di Indonesia,” kata Sugiyartanto, dikutip dari Republika, Senin (1/4).
Rencananya, kata dia, Kementerian PUPR akan membangun jalan nasional berbahan baku campuran karet sepanjang 65,8 kilometer pada tahun ini. Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pembelian bokar (slab) sekitar 2.500 ton atau setara dengan 5.900 kilometer jalan daerah.