BANDUNG, Harnasnews.com – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Bandung bersama TNI AU Lanud Husen Sastranegara, Tim Intelijen Kanwil BC Jabar dan KPBC Bandung berhasil mengagalkan penyelundupan bibit lobster di Bandara Husein Sastranegara, Jumat (22/3).
Sebanyak 43.741 ekor bibit lobster yang hendak diselundupkan berhasil diamankan. Selain itu, tersangka berinisial AR yang hendak membawa barang tersebut ke Singapura ini berhasil diamankan dan tengah diperiksa secara intensif.
Kepala BKIPM Kelas II Bandung, Dedi Arief mengungkapkan pihaknya tengah mendalami peran tersangka dalam upaya penyelundupan tersebut. Namun dipastikan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan kartel penjual bibit lobster.
“Sedang kita kembangkan (perannya). Yang jelas jaringan. Ke Singapura dijual. Belum diketahui (akan dijual ke siapa). Yang jelas kartel. Jaringan ini putus-putus seperti narkoba,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (22/3).