Kasab Bule Jok, Kerajinan Warisan Budaya di Gampong Keutapang yang Kini Bersertifikat HAKI
ACEH UTARA, Harnas — Kasab Bule Jok, sebuah kerajinan tradisional warisan budaya dari Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, kini mendapatkan pengakuan penting setelah resmi memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Tentu saja, prestasi ini tidak lepas dari peran aktif Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar, yang berkomitmen melestarikan seni budaya tersebut, sehingga perjuangannya tidak sia-sia dalam mendukung kerajinan warisan budaya.
Kerajinan sulaman benang emas atau perak di atas kain beludru ini memang bukan sekadar karya seni. Keindahannya yang khas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Aceh sejak masa Kerajaan Samudera Pasai. Namun, seiring waktu, kerajinan ini sempat berada di ambang kepunahan.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan kembali warisan ini. Dekranasda Aceh Utara, sejak tahun 1999, mulai memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi bahan baku kepada para perajin lokal. Usaha ini membuahkan hasil yang nyata, sehingga Kasab Bule Jok kini kembali dihargai sebagai salah satu kebanggaan seni tradisional Aceh,” kata Ketua Dekranasda Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar.
Disampaikan Awirdalina Mahyuzar, proses produksi Kasab Bule Jok tersebut sangat tradisional namun berkelas. Pembuatan Kasab Bule Jok itu melibatkan teknik unik yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan menggunakan alat tradisional bernama “Dang,” kain beludru dijepit rapat menggunakan kain perca di empat sudutnya.