Jenderal Dudung, sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima di Jakarta, menyampaikan apresiasi itu melalui konferensi video dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, dalam konferensi video itu, ia juga membahas tentang berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran TNI AD dalam menjaga ketersediaan minyak goreng, mulai dari kodam, korem, hingga kodim di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, dan Kodam IX/Udayana.
Dudung menerima penjelasan dari para pangdam mengenai berbagai upaya yang telah mereka lakukan, mulai dari pemantauan distribusi dari produsen, agen, hingga ke pengecer agar warga mudah memperoleh minyak goreng sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pemaparan yang disampaikan para pangdam, diketahui bahwa harga minyak goreng masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu, menurut mereka, disebabkan oleh para pengecer yang masih menjual stok lama, yaitu ketika harga minyak goreng masih mahal serta beban biaya distribusi yang besar akibat kondisi jarak tempuh yang jauh antara distributor, pengecer, dan konsumen.
Meskipun begitu, para pangdam menyampaikan, di beberapa daerah, terdapat pengecer yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET, yakni Rp14.000.
Bahkan, kata mereka, di wilayah Sumenep, Jawa Timur, minyak goreng dijual di bawah HET, yakni Rp12.750 pada tingkat distributor. Sementara itu, harga minyak goreng tertinggi ditemukan di Garut, Jawa Barat, yakni sebesar Rp25.000 per liter.