Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, diketahui dari jumlah yang terjangkit, sebanyak 3.467 hewan ternak sembuh, 197 mati dan yang telah dipotong bersyarat sebanyak 161 ekor sehingga sisa kasus PMK sebanyak 7.107 ekor ternak.
Tujuh arahan tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau. Kedua, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antar provinsi utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.
Ketiga, melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas, termasuk di Kota Yogyakarta. Keempat, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.
“Kelima, melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit
terutama Kabupaten Kulonprogo (389 ekor),” ujar Suharyanto, dikutip dari antara.