JAKARTA, Harnasnews – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan kepada seluruh ASN di tanah air mengenai pentingnya menjaga netralitas demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“ASN itu betul-betul harus mampu menjaga netralitas. ASN harus netral dan tidak boleh ikut politik praktis. Ini bagian dari kerja kami (KASN) untuk memastikan teman-teman ASN bisa bersikap netral,” kata Agus saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Peran ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa dalam Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, ketidaknetralan ASN akan mempengaruhi mereka dalam membuat kebijakan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti berpotensi melakukan diskriminasi.

Padahal, tambah dia, dalam membuat kebijakan, ASN dilarang oleh negara untuk melakukan diskriminasi, baik berdasarkan suku, agama, ras, afiliasi politik, maupun golongan.

Agus pun menyampaikan bahwa dalam pemilu ASN memang diberi ruang di bilik suara untuk memilih, tetapi selebihnya di ruang publik, mereka tidak boleh memihak.

ASN, lanjut Agus, juga tidak boleh ikut berkampanye, bahkan memberikan komentar di media sosial dan menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike) foto, video, dan bentuk unggahan lainnya milik para peserta pemilu.