“Seorang ASN tidak boleh memihak. Jadi, kita tidak boleh ikut kampanye, bahkan komen di media sosial media dengan like dan dislike foto, video, atau sebagainya. Itu termasuk hal-hal yang dilarang,” ujar Agus, dikutip dari antara.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa persoalan netralitas ASN merupakan persoalan yang dilematis, yakni para peserta pemilu membutuhkan suara dan ASN membutuhkan kenaikan pangkat.
“Ini yang sering kali memunculkan masalah. Tetapi, memang mereka-mereka yang melanggar itu cenderung kompetensinya tanggung sehingga tidak berani berkompetisi,” ucap Agus.
Menurut Agus, untuk mendapatkan posisi apa pun setiap ASN harus bersaing dengan menunjukkan potensi dan kinerja terbaik, bukan dengan bermain politik.
“Karena untuk mendekatkan posisi, kompetensi, kinerja, dan kualitas itu menjadi hal penting dalam menilai seseorang. Kita harus ingat ketika pemilu atau pilkada selesai, kegiatan politik harus selesai dan mulai dengan kerja pembangunan dan melayani,” imbau dia.(qq)