KASN : Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi Harus Transparan
BEKASI, Harnasnews.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dilakukan secara transparan pada setiap tahapan. Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
“Harus dibuka secara transparan terlebih dari sisi proses. Harus transparan. Semua orang bisa akses termasuk media juga bisa mengikuti perkembangan prosesnya dari awal sampai akhir. Namanya juga terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto, Rabu (30/6/2021).
Tasdik mengatakan, jabatan sekretaris daerah merupakan pimpinan tinggi. Sehingga jika jabatan itu kosong maka harus segera dilakukan seleksi terbuka dengan melibatkan koordinasi kepala daerah di tingkat provinsi.
Selain itu juga melibatkan langsung unsur pemerintah provinsi, badan kepegawaian, akademisi, hingga Lembaga Administrasi Negara yang tergabung dalam tim panitia seleksi atau pansel.
“Jadi seleksi sekda itu sekali lagi prinsipnya seleksi terbuka. Terbuka juga bagi pesertanya. Semua pegawai sepanjang ASN itu memenuhi syarat, baik dari dalam maupun luar, itu bisa saja ikut seleksi, dari luar kabupaten atau dari luar provinsi. Kalau memang ada yang berminat dan memenuhi syarat ya silakan. Namanya seleksi terbuka itu seperti itu,” katanya.
Tasdik juga menyesalkan mengapa panitia seleksi tidak menyampaikan pengumuman resmi hasil seleksi akhir Sekda Kabupaten Bekasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Tanyakan saja pada panselnya kenapa tidak diumumkan. Karena aturannya harus diumumkan terbuka. Kalau bermasalah, bisa lapor ke kami. Dan, siapa yang dipilih itu hak prerogatif sepenuhnya dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini kalau di kabupaten kota ya bupati atau wali kota,” ucapnya.