JAKARTA, Harnasews.com – Polemik soal pernyataan kontroversi yang diungkapkan oleh Permadi Arya alias Abu Janda di ruang publik yang sangat fulgar, yang diduga berbau SARA, Rasisme dan penistaan agama tertentu, dinilai berpotensi memicu konflik sosial sesama anak bangsa.
Padahal, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang hampir memasuki ulang tahunnya yang pertama. Tidak sepantasnya Abu Janda yang konon kabarnya sebgai pegiat medsos dan pendukung setia Pemerintahan Joko Widodo- Ma’ruf Amin itu meggunakan medsos sebagai propaganda politik.Seharusnya medsos sebagai sarana edukatif bagi masyarakat.
“Saya kira saat ini pemerintah jangan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang terus mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Terkait polemik Abu Janda, ini menjadi momentum Kapolri baru untuk memperbaiki citranya. Oleh karena itu, Polri juga harus cepat bertindak dan merespon laporan dari masyarakat atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Abu Janda itu,” ujar Direktur Eksekutif Center for Public Policy Studies (CPPS) Bambang Istianto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
Lnjut Bambang, sebagaimana arah kebijakan Kapolri baru Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin menciptakan suasana harmonisasi sosial dengan menggandeng peran para ulama, sehingga kasus Abu Janda jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indoneisa bila Polri melakukan pembiaran dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama bersama jajaran pengurus melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1/2021) lalu.
Menurut dia, Abu Janda dilaporkan terkait status yang dibuatnya, yang menyerang eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Status Abu Janda yang dilaporkan, menyebut nama Pigai dan kata ‘evolusi’.