SUMBAWA,Harnasnews.com – Ternyata kasus tentang buruh migran di Kabupaten Sumbawa tidak ada habisnya. Dan diharapkan pemerintah harus peka dan lebih optimal untuk mendorong penyelesaian kasus buruh migran yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan Database kasus berjalan oleh Solidaritas Perempuan Sumbawa tahun 2019 ada sejumlah kasus yang ditangani oleh Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP), Kabupaten Sumbawa hingga saat ini masih menjadi bola liar atau belum menemukan titik terang.
Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa Kardiana dalam petikan wawancaranya kepada wartawan media ini mengatakan bahwa dari data base kasus berjalan ada enam kasus yang belum tertangani dengan baik oleh pemerintah dalam hal ini LTSP Kabupaten Sumbawa.
“Bahwa dengan banyaknya kasus perempuan yang ada di Kabupaten Sumbawa, pemerintah harus mampu membela buruh migran baik yang ada di Sumbawa maupun diluar Kabupaten Sumbawa Arab,Hongkong dan negara lain,”ungkapnya (13/3/2020)
Lanjut Diana, pemerintah kedepan untuk lebih serius mengingat banyaknya kasus buruh migran yang belum tertangani dengan baik.
” Diharapkan pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi tentang buruh migran yang secara prosedural,”tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Yeni Hikmawati Divisi perlindungan perempuan buruh migran dan traficking mengatakan ltsp untuk lebih greget dalam berkerja dan menuntaskan segala laporan yang disampaikan oleh SP sumbawa,”singkatnya.
Diketahui ada beberapa kasus yang mandek di LTSP Sumbawa diantaranya adalah kasus Aminah Desa Mapin persoalannya gaji tidak dibayar yang diberangkat melalui PT. Putra Timur Mandir, Marlina Desa Lape persoalannya gaji tidak dibayar selama enam tahun diberangkatkan melalui PT. Jasebu Prima Internusa, Indri Septiana Kecamatan Lenangguar persoalannya gaji dipotong dan tidak diberikan berangkat melalui PT. Okdo Harapan Mulia, Ipatullah persoalannya gaji tidak dibayar dan over stay berangkat melalui PT. Rayana Manggahina, Asma Binti M. Yunus asal Pemasar permasalahannya indikasi perdagangan orang melalui jasa pembuatan paspor dan Sitti Rimang Desa Alas permasalahannya Perdagangan orang (Truficking dan sakit) berangkat melalui PT. Biro Jasa Bakri Abadi. (Herman)