Kasus Desa Masuk Ke Inspektorat Tetap Di Atensi

“Untuk beberapa kasus desa yang sudah ada LHPnya sudah kita berika ke Kejaksaan. Misalnya kasus sebotok dan Kalimango. Sedangkan kasus Bumdes Mokong itu baru kita Terima untuk diselesaikan, ” paparnya.

Lanjutnya, yang direncanakan dari awal tahun ini jadi kita realisasi anggaran dengan program kan harus sejalan berapa persen, Minggu kemarin baru 54% seharusnya di triwulan ini kan sudah 70% makanya kita genjot dulu tkpd kita, tanpa mengabaikan daripada permintaan dari Kejaksaan. Tapi yang jelas tetap kita atensi dan tetap kita turun. Sementara hasilnya itu teknis biarkan nanti kita serahkan hasilnya ke kejaksaan.

“Kemudian tepal sudah kita rekap tapi yang jelas semua kasus desa tetap atensi, ” pangkasnya. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.