SUMBAWA,Harnasnews – Berdasarkan hasil ekspose yang digelar oleh Kejari Sumbawa (28/6) kemarin, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa naik kepenyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH.
Menurutnya dari hasil ekspose yang digelar kemarin kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Desa Labuhan Jambu yang telah dianggarkan melalui Apbdes tahun 2019 lalu saat ini naik kepenyidikan.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Labuhan Jambu naik kepenyidikan,”katanya kepada media ini.
Dalam ekspose tersebut Lanjut Bli Agung, selain Desa Labuhan Jambu juga dibahas kasus dugaan korupsi karang dima, desa maman dan Desa Baturotok.
“Sementara kasus dugaan korupsi gedung serbaguna di desa karang dima masih menunggu dari pihak PU untuk mengkaji tentang penggunaan material,”tukasnya.
Sedangkan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa maman Tambah Bli Agung tinggal pemeriksaan pihak terkait lagi.
“Dugaan korupsi BPNT di Desa Maman tinggal pemeriksaan pihak terkait,”terangnya.
Sementara kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok masih menunggu dari pihak inspektorat.
“Kalau Baturotok tinggal menunggu jadwal dari Inspektorat kapan kita naik ke wilayah tersebut,”timpalnya.
Sebagai informasi empat kasus dugaan korupsi tersebut saat ini secara intens ditangani oleh Kejari Sumbawa. Dan Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah desa Labuhan Jambu terkuak ketua mantan ketua BPD desa setempat melaporkan kekantor Kejari Sumbawa bersama dua warganya pada awal maret tahun 2022.
Begitu juga tiga kasus dugaan korupsi lainnya yang telah dilaporkan oleh warga setempat yakni kasus dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna pada Abdes tahun 2019- 2020 desa karang dima Kecamatan Labuhan Badas, kasus dugaan korupsi BPNT di Desa Maman tahun 2020 – 2021 dan Dugaan Korupsi APBdes Desa Baturotok tahun 2020 lalu.(HR)