Kasus Pegawai Pajak di Kota Bekasi Yang Dianiaya Pimpinan Berakhir Damai di Kantor Polisi

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus pemukulan oleh oknum pegawai kantor Pajak Pratama cabang Bekasi Utara yang berlokasi di wilayah Bekasi Timur kepada bawahannya berakhir damai. Korban dan pelaku sepakat berdamai di Kantor Polsek Bekasi Timur pada Rabu 08/06/22).

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya, mengatakan bahwa Polsek Bekasi Timur sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh saudara DH selaku korban yang melaporkan saudara MAZ yang juga merupakan atasan langsung di tempat kerjanya di kantor pajak tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi yang kita sudah lakukan, pemeriksaan tersebut, termasuk juga sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor yaitu saudara MAZ, saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah kesempatan untuk berdamai,” ujar Kapolsek Bekasi Timur.

Setelah dilakukan mediasi antara korban dan pelaku, akhirnya korban yang bersangkutan dalam hal ini saudara DH tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporannya di Polsek Bekasi timur.

“Dan dari kami sendiri, dikarenakan kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan perdamaian, kami akan melakukan penyelesaian masalah ini secara restorative justice dan tidak melanjutkan ke persidangan,” ungkap Kapolsek.

Kejadian tersebut diduga berawal pada Senin 6 Juni lalu dilakukan secara spontan oleh pelaku MAZ yang merupakan atas DH yang telah diberikan tugas oleh pelaku. Pelaku meminta laporan tugas yang diberikan kepada korban.

Pelaku kesal juga karena melakukan kontak dengan korban namun tidak mendapat respon. Pelaku yang kesal melayangkan pukulan kepada korban dengan tangannya dan sempat terjatuh.

Korban juga sempat dilarikan kerumah sakit akibat kejadian itu. Setelah sempat mendapat perawatan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Timur.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Timur, Anita Widiati menjelaskan bahwa kejadian itu telah selesai secara hukum, namun akan tetap diproses secara internal.

“Namun untuk di institusi kami tetap akan kita proses dengan ketentuan yang berlaku akan ada tim internal kita yang memproses akibat kejadian tersebut,” katanya.

“Nanti yang memproses adalah dari kepegawaian direktorat di kantor pusat, nanti pasti diproses semua dan sanksi-sanksi dar sana,” imbuhnya.

Saat ini, korban nampak telah pulih akibat kejadian itu.

“Seperti sudah dilihat, sudah sehat jadi sudah tidak apa-apa namun perlu istirahat,” tukasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.