KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang diduga melibatkan anak anggota dewan, Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi usai melantik Kapolsek Jatisampurna pada Senin (10/04).
“Kalau memungkinkan untuk naik ke sidik maka kita akan segera naikan ke tingkat sidik, saksi-saksi yang kita panggil masih dalam proses, sudah kita periksa beberapa,” kata Kapolres.
Sekedar diketahui, PU (15) juga telah menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi setelah diketahui bahwa korban mengalami sakit pada bagian intimnya pasca kejadian itu.
Sementara itu, LG (47) ibu korban menuturkan bahwa saat ini korban yang berinisial PU (15) akan menjalani operasi pasca kejadian tersebut. Diduga korban mengalami pembengkakan pada area vitalnya.