Kayu Ilegal Logging Diduga Bebas Beroperasi di jalan Dam 5 Cot Girek
ACEH UTARA, Harnasnews – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Aceh Utara, Menyampaikan kepada media. Bahwa di jalan kawasan Perkebunan PT.PN Cot Gorek dekat Dam Lima. Ada tumpukan kayu balok glondongan milik toke berinisial ‘A’.
Hal tersebut disampaikan olehnya, saat ngopi bersama dengan wartawan, pada Rabu, (22/05/2024) sore). Di salah satu warkop di Kota Lhoksukon.
Adapun temuan balok kayu gelondongan di dapati langsung di lapangan oleh Ketua LSM KCBI Jamaluddin di area dam lima, daerah perkebunan cot girek. disaat itu para pekerja sedang mengangkat balok menggunakan mobil kren dengan plat nopol BL ke atas bak truck jenis Fuso, pada Kamis sore, (16/05/2024) pekan lalu.
Tambah Jamal, sore itu ia mengaku sedang melintas tiba – ada dua truk fuso yang sedang memuat kayu balok gelondongan.
“Ketika saya tanyakan kepada sopir truk mobil tersebut, ini kayu siapa,?” Kata sopir truk kepada saya ini kayu milik toke ‘A’, dan saya langsung mengambil bukti foto dan videonya,” ungkap dia.
“Dalam kondisi itu saya bersama tim LSM langsung mengambil Foto dan video kayu tersebut, dan tak berselang lama saya juga melihat ada Toke ‘A’ yang sedang jalan beriringan di belakang truk yang mengangkut kayu balok tersebut” sebut jamal lagi.
Kondisi alam sore itu hujan gerimis di lapangan, ia berhenti, dan tak lagi mengikuti toke ‘A’.
Namun, toke ‘A’ tidak berhenti dia lajut jalan terus beriringan di belakang truck.
“Kami berharap agar pihak terkait dapat menindaklanjuti kasus dugaan Ilegal login ini lebih serius untuk Aceh Utara, jangan sampai terkesan bebas dan kebal hukum,” harap Jamal.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Ketua LSM KCBI, Pihak Media beberapa kali mencoba untuk konfirmasi dangan Toke kayu tersebut via Handphone (Hp) namun sampai berita dirilis saat ini Hp toke ‘A’ Berdering, namun tidak di angkat. (Zulmalik).