KB Samsat Bangil Ciptakan Pelayanan Jalur Smart Thru

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Dalam upaya untuk Mempercepat suatu pelayanan perpanjangan serta Pengurusan STNK setiap Lima (5) tahunan. Kantor Bersama Samsat Bangil Polres Pasuruan, ciptakan Jalur layanan SMART THRU.

Diketahui bahwa, jalur layanan Smart Thru tersebut merupakan proses layanan menggunakan Koneksi antar ruangan, yang mana ruangannya telah dibuat atau ditata secara berurutan, serta prosesnya juga akan terus berjalan tanpa henti.

Metode pelayanan perpanjangan serta pengurusan STNK jalur Smart Thru ini, merupakan hasil explore kecerdasan para petugas KB Samsat Bangil, untuk menciptakan durasi waktu pelayanan super cepat.

Dalam kesempatan itu, baur cek fisik AIPTU Harid Kurniawan menjelaskan bahwa, dengan memakai metode pelayanan seperti ini proses perpanjangan pengurusan STNK lima tahun, hanya butuh waktu sekitar 10 menit.

“Dengan menerapkan Jalur layanan Smart Thru ini, proses durasi waktu standart pelayanan registrasi yang awalnya 90 menit, kini mampu di selesaikan cukup dengan waktu 10 menit,” tegas AIPTU Harid Kurniawan pada hari Jum’at, (12/01/2024).

Selanjutnya, ditempat yang sama salah satu wajib pajak yang sedang mengurus perpanjangan STNK lima (5) tahunan saat dikonfirmasi menyampaikan terimakasih, dan tidak lupa juga berikan apresiasi pada petugas Samsat Bangil atas terciptanya jalur Layanan Smart Trhu. (Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.