KDRT di Banda Aceh Memprihatinkan, Generasi Muda Harus Bangkit!
Banda Aceh,Harnasnews.com – Sebanyak 250 masyarakat kota Banda Aceh yang terdiri dari perwakilan berbagai komunitas remaja dan perempuan, secara serentak mendeklarasikan Komitmen Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada acara Sosialisasi Pencegahan KDRT yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh. Acara ini digelar untuk menekan sekaligus menghapus angka KDRT yang rentan terjadi terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
“Kasus KDRT di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kemen PPPA, pada 2015, kasus KDRT di Provinsi Aceh semula berjumlah 148, angka ini meningkat signifikan menjadi 453 pada 2016. Kemudian mengalami sedikit penurunan menjadi 436 pada 2017 dan 435 kasus pada 2018,” ungkap Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT Kemen PPPA, Ali Khasan dalam acara Sosialisasi Pencegahan KDRT Sejak Dini di Kota Banda Aceh hari ini.
Ali menambahkan, jumlah kasus KDRT di Kota Banda Aceh juga meningkat. Pada 2015 terdapat 31 kasus, kemudian naik menjadi 139 kasus pada 2016. Setelah itu, menurun pada 2017 menjadi 99 dan pada 2018 menjadi 89 kasus. Untuk tahun ini, per 12 April 2019, jumlah kasus KDRT di Provinsi Aceh sudah mencapai 95 kasus dan di Kota Banda Aceh terdapat 16 kasus. Angka ini menggambarkan bahwa KDRT merupakan masalah serius yang harus segera dicari solusinya, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
“Perlu upaya serius dalam menangani kasus KDRT baik secara luas, menyeluruh dengan mempertimbangkan segala aspek dan terintegrasi. Penanganan ini membutuhkan koordinasi yang efektif dengan membuat jejaring melalui forum koordinasi antar SKPD terkait, sesuai amanat Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,” terang Ali.
Menurut Ali, KDRT bisa menimpa siapa saja, termasuk kita semua. Namun masyarakat seringkali menganggap KDRT sebagai urusan pribadi yang tidak perlu dilaporkan karena merupakan aib, hal tabu dan memalukan bagi korbannya. Padahal KDRT kini jelas menjadi urusan publik yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Kami terus memberikan perhatian dan memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan memasukan isu ini ke dalam tujuh misi utama Pemerintah Kota Banda Aceh. Di antaranya melalui kegiatan kelompok komunitas perempuan, adanya musrembang dan peraturan Walikota Kota Banda Aceh,” ungkap Wakil Walikota Kota Banda Aceh, Zainal Arifin dalam sambutannya sekaligus membuka acara.
Zainal juga mengajak seluruh masyarakat terutama anak-anak di Kota banda Aceh untuk menjauhkan diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Narkoba adalah salah satu penyebab tidak stabilnya emosional, hal inilah yang dapat menimbulkan masalah dan menjadi faktor tingginya angka KDRT yang terjadi. Ia berharap semoga seluruh keluarga bisa menjadi keluarga samawa dan memiliki keturunan sebagai generasi yang baik.
“Saat ini, Kemen PPPA sedang mengembangkan model desa dan kelurahan bebas KDRT. Kami harap model ini bisa diterapkan di desa dan kabupaten lainnya. Kemen PPPA juga melakukan Gerakan Bersama (GEBER) Stop KDRT dibeberapa wilayah di Indonesia, sebagai upaya untuk mengantisipasi berkembangnya kekerasan yang mengancam keluarga di Indonesia bahkan keluarga kita sendiri,” terang Ali.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi juga menyebabkan munculnya modus kekerasan baru yang meluas melalui dunia maya (internet). Seperti kekerasan oleh pasangan intim (intimate partner violence), yang dilakukan baik oleh teman sebaya, teman terdekat, juga pasangan, tingkat terjadinya kasus kekerasan ini mencapai 61%. Di mana pelaku mayoritas merupakan pacar atau mantan pacar, suami atau mantan suami.
“Kita harus pandai mengambil sisi positif dari dampak kemajuan teknologi tersebut. Upaya pencegahan melalui ketahanan keluarga juga sangatlah penting. Meskipun saat ini anak dapat dengan mudah mengakses internet, perlu disiasati dengan pengawasan orangtua. Kita harus membentengi anak kita, jangan sampai mereka terlena akan dampak negatif. Antisipasi pencegahan dini juga sangat diperlukan, kami harap melalui acara sosialisasi ini seluruh anak-anak serta ibu dan bapak yang hadir bisa memahami ilmu yang disampaikan. Untuk kemudian diteruskan dan dibagikan kepada masyarakat di Kota Banda Aceh,” tutup Ali.(Red/Ed)