Keabsahan Ketua DPC FKPQ Kabupaten Bekasi Dipertanyakan, Memicu Polemik Internal
BEKASI, Harnasnews – Keabsahan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Bekasi, Moh Khamdi yang terpilih pada Musyawarah Cabang (Muscab) Mei 2024 lalu diragukan.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu jajaran pengurus FKPQ Kabupaten Bekasi yang meminta namanya tidak disebutkan kepada awak media pada Rabu (25/9/2024).
“Masa bakti ketua DPC FKPQ Kabupaten Bekasi yang lama belum berakhir dan baru akan habis masa jabatannya pada 13 November 2024. Jadi, Muscab yang menunjuk Moh Khamdi sebagai ketua FKPQ yang baru terkesan dipaksakan dan diduga cacat hukum,” ungkapnya.
Dia menekankan, bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKPQ di Bab VIII Pasal 11 tertulis jelas bahwa DPC FKPQ dipilih untuk masa bakti 5 tahun, dan kepengurusan lama itu baru akan berakhir pada November 2024 mendatang.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pelaksanaan Muscab seharusnya dihadiri oleh perwakilan DPW FKPQ Provinsi Jawa Barat. “Namun, pada Muscab bulan Mei lalu, tidak ada perwakilan pengurus DPW,” ungkapnya.
Dia juga mengkritisi proses pencalonan pada Muscab Mei lalu yang menurutnya tidak transparan. “Hanya tiga kandidat yang dicalonkan. Yang lain tidak boleh mencalonkan, ini seakan ada intervensi dan pengaturan,” ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa hingga saat ini, Moh Khamdi belum memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Ketua DPC FKPQ Kabupaten Bekasi. “Yang sah itu kalau sudah ada serah terima jabatan dari pengurus lama dan pemberian SK,” jelasnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjutnya, Moh Khamdi telah berani menggelar acara peragaan manasik haji santri LPQ dengan biaya Rp180.000 per santri. “Dan itu ditandatangani langsung oleh Moh Khamdi yang berstempel sebagai ketua FKPQ Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Moh Khamdi menjelaskan, “Kami menindaklanjuti amanah hasil Muscab FKPQ Kabupaten Bekasi. Banyak lembaga LPQ yang memerlukan layanan dari kami berdasarkan informasi dari Kemenag maupun lembaga langsung.”
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi sebagai mitra. “Kami juga berkoordinasi dengan pengurus DPW FKPQ Jawa Barat terpilih yang akan menerbitkan SK untuk kami,” imbuh Khamdi. (Supri)