Kebijakan Mutasi Dan Rotasi Di Lingkungan Pemkot Bekasi Dapat Dukungan Ansor Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Mutasi dan Rotasi di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar dan itu keharusan yang perlu dilakukan demi menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Ansor Kota Bekasi, Hasan Mukhtar menyoroti kebijakan PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad terkait dengan hal tersebut.

“Seperti yang terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi yang melakukan mutasi dan rotasi beberapa bulan yang lalu pada saat kepemimpinan PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hal demikian sebagai upaya membenahi birokrasi Kota Bekasi.” Ucap ketua Ansor Hasan Mukhtar kepada media pada Kamis (23/05/24).

Dikatakan Hasan, Mutasi dan Rotasi merupakan bagian dari evaluasi disetiap SKPD dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, maka ketika pimpinan melihat dan menilai ada stabilitas pelayanan yang kurang baik dan dipandang perlu melakukan mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar-wajar saja sebagai di lakukan oleh PLT Wali Kota sebelumnya, selama mendapatkan ijin dari Kemendagri.

Sebagai mana surat edaran (SE) Menteri PANRB No. 19/2023 yang mengatur bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai dua tahun berdasarkan sejumlah pertimbangan.

“Kami sangat mendukung langkah yang diambil PJ Wali Kota Bekasi, jangan sampai ada kekosongan jabatan sehingga berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat kota Bekasi,” pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.