Kebijakan PPKM Level 2, Imlek di Bogor Sepi

BOGOR, Harnasnews – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, perayaan tahun baru imlek di Kota Bogor Sepi.

“Karena merujuk Surat Keputusan Walikota Bogor terkait PPKM level 2 bahwa kapasitas rumah ibadah yakni 75 persen,” jelas pengurus Vihara Dhanagun, Ayung, Selasa (1/2/2022).

Ayung mengakui, selama masa pandemi covid-19 sejak 2020, pihaknya sudah melakukan pembatasan aktifitas orang bersembahyang di vihara.

“Biasanya umat mulai datang ke vihara untuk sembahyang secara bergiliran pada malam tahun baru imlek hingga pada hari tahun baru,” paparnya.

Ayung meminta, kepada umat agar tidak datang bersembahyang secara berkelompok.

Leave A Reply

Your email address will not be published.