Kebutuhan Pakan Meningkat, Peternak Minta Pemerintah Segera Impor Jagung
Sementara itu, Direktur Aneka Kacang dan Umbi (AKABI) Kementerian Kementerian, Ir. Ali Jamil, M.p,Ph.D mengatakan, persoalan polemik impor jagung yang belakangan ramai diberitakan, menurutnya, keputusan pemerintah yang mengimpor jagung sebanyak 100 ribu ton, dilakukan di tengah perhitungan produksi jagung tahun 2018 yang diperkirakan surplus hingga 12,98 juta ton.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementan tetap mendorong peningkatan produksi pertanian dalam negeri. Dengan harapan akan meningkatkan kesejahteraan petani lokal khususnya. Ali menambahkan, dalam kondisi tertentu impor boleh jadi dilakukan.
Pihaknya menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai upaya penyelamatan peternak ayam mandiri, serta menjaga stabilitas harga ayam dan telur.
“Sebagai upaya melindungi masyarakat konsumen dengan menjaga harga pasokan bahan pangan dan stabilitas harga di pasar. Sehingga angka inflasi terjaga sebagaimana yang ditargetkan Pemerintah” ucapnya.
Sedangkan Kasatgas Kordinasi dan Solusi, Satgas Pangan, Kombes Pol Krisnandi mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan komunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan kementerian, asosiasi dan peternak dan petani untuk menjaga stabilitas harga jagung dan telur di Tanah Air.
“Stabilitas harga jagung, merupakan peran dari petani jagung, perusahaan pakan ternak dan pemangku kepentingan yakni Kementan, Kemendagri dan Perum Bulog. Tak hanya itu juga akan mengawasi kelancaran distribusi mulai dari hulu ke hilir sehingga tercipta ketersediaan jagung pakan dan harga jagung yang stabil,” ucap Krisnandi. (Daeng)