Kecamatan Tutur Kampanyekan Gerakan Wajib Masker 

Covid-19

PASURUAN, Harnasnews.com – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan untuk memutus mata rantai peyebaran penularan Virus Corona (covid-19) yang makin merebak di wilayah Kabupaten Pasuruan, Forkompinka Tutur mengambil tindakan tegas secara prefentive.

Langkah tegas yang di ambil Forkompinka Tutur dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tutur agar memakai Masker saat keluar rumah.

 Ini di dukung Jajaran Pengurus TP PKK Kecamatan, TP PKK desa desa sekecamatan Tutur, bekerja sama dengan Forkopimka, anggota TNI Polri, dan UPT Puskesmas Nongkojajar.

Dalam rangka memperingati hari Kartini tahun 2020 secara serentak dan bersama-sama mengadakan Bhakti sosial pembagian (1000) seribu  masker gratis,  kepada pengguna jalan dan masyarakat Nongkojajar dan sekitarnya .

Serta sosialisasikan gerakan wajib memakai masker mulai sekarang dan seterusnya bagi masyarakat yg melintasi Jalan Raya Nongkojajar, pasar Nongkojajar dan tempat tempat layanan publik di Kecamatan Tutur dan di Pemerintahan Desa sekecamatan, pada selasa (21/04/2020).

Plt. Ketua TP PKK Tutur Ny. Achmad Hadi menuturkan, bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Kecamatan tutur .

“Gerakan massal ini bisa dikatakan sebagai gerakan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan agar masyarakat semakin sadar dan memahami mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu memakai masker,” ujar Ketua TP PKK Tutur.

“Ini bertujuan serta mewaspadai bahaya virus corona, sehingga melakukan langkah langkah juga upaya nyata, supaya masyarakat bisa menerapkan himbauan pemerintah guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Kecamatan  tutur dan sekitarnya,” pungkas Ny Achmad Hadi.(dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.