MALANG RAYA,Harnasnews.com – Keadilan merupakan hal yang mutlak dan harus ditegakkan, baik bagi para pencari keadilan maupun masyarakat yang awam tentang permasalahan hukum. Terlebih masyarakat dengan ekonomi rendah.
Terkait hal itu, maka terbentuklah Kedai Kopi Keadilan, disini masyarakat Malang Raya bisa mendapatkan konsultasi permasalahan hukum secara gratis, maupun melakukan dialog seputar permasalahan hukum yang ada.
Berlokasi di pusat jantung Kota Malang, atau lebih tepatnya di Jalan Wilis, No.11, Kedai Kopi Keadilan berdiri atas kerjasama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dan Juru Kopi Partikelir Cafe Sido Ngopi.
Menurut Andi Rachmanto, S.H, selaku ketua dari LBH Malang 19.III, masyarakat tidak perlu malu, canggung atau mungkin takut untuk mencari keadilan maupun belajar seputar permasalahan dan pengetahuan tentang hukum.
“Disini (Kedai Kopi Keadilan) masyarakat bisa berkonsultasi kepada kami (LBH Malang 19.lll) terkait dengan seputar permasalahan hukum secara gratis,” kata Andi begitu pria murah senyum ini biasa disapa, Minggu (1/12/19) siang.
Alumni FH Unisma Malang ini menjelaskan, masyarakat bisa langsung datang sembari menikmati hidangan kopi. Masyarakat tidak perlu canggung, karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan, semua warga Negara itu dimata hukum adalah sama.
“Ya, hampir semua konstitusi negara memakai norma ‘equality before the law’ atau persamaan dimata hukum. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan,” terang penggebuk drum dari Band Matilda ini.
Andi yang juga seorang musisi ini menambahkan, hal itu sesuai yang tertuang dalam UU No.16 Tahun 2011, yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
“LBH Malang 19.III dan Kedai Kopi Keadilan, memiliki visi dan misi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang tidak tahu cara mendapat keadilan. Seyogyanya, kini masayarakat dapat dengan mudah untuk memahami, bagaimana prosedur untuk mencari keadilan itu tidaklah rumit”, ungkap dia.
Sementara itu, Owner Sido Ngopi yang juga coach kewirausahaan dan coffe roasters, Galuh Alamsyah merasa bangga dengan berdirinya Kedai Kopi Keadilan yang terbentuk atas dasar kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat para pencari keadilan maupun para kaum millenial pecinta kopi.
“Kami atas nama manajemen Sido Ngopi, mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi kepada LBH Malang 19.III, atas kerjasamanya. Dengan begitu, masyarakat di Malang Raya yang tidak mampu yang ingin mencari keadilan, sekiranya dapat berkunjung kesini,” ujarnya.
Ditambahkan olehnya, dengan adanya hal semacam ini, tentulah dapat menjadi suatu terobosan baru bagi masyarakat di Malang Raya.
“Artinya, masyarakat sudah tidak perlu canggung lagi dalam mencari suatu keadilan yang berkaitan dengan hukum. Selain itu, masyarakat juga bisa ngopi santai disini,” pungkas Galuh.
Perlu diketahui bersama, semenjak berjalannya LBH Malang dengan kepengurusan keanggotaan yang baru, dimana para alumni PERADI RBA dari angkatan ke-III 2019, sudah ada beberapa perkara yang masuk, baik yang litigasi maupun non litigasi.(Tedi)