Surabaya,Harnasnews.com – Tantangan terus bermunculan seiring dengan perkembangan dalam dinamika masyarakat, maupun penyederhanaan dalam birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.
Untuk mengatasinya dibutuhkan kemampuan organisasi untuk memberikan respons yang cepat dan positif, melalui penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan peraturan tepat sesuai dengan kebutuhan dilapangan.
Menjawab tantangan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan Kegiatan Konsultasi Implementasi Kebijakan dan Peraturan Tahun Anggaran 2018, dalam rangka mempersiapkan peraturan yang berkualitas dan implementatif yang akan menjadi pedoman dan dasar penyelenggaraan tugas dan fungsi. Kegiatan yang beberapa waktu lalu resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Zakaria, dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Novotel Surabaya.
Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Zakaria, dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah yang sekaligus menutup dengan resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa, pembuatan keputusan atau kebijaksanaan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan sederhana. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan, gagasan, kritik maupun saran dalam implementasi kebijakan dan peraturan keimigrasian.
“Karena implementasi merupakan salah satu tahapan yang penting dalam siklus kebijakan. Implementasi kebijakan jangan dianggap hanya merupakan pelaksanaan dari hal-hal yang telah diputuskan, seolah olah kegiatan ini kurang berpengaruh, akan tetapi dalam kenyataannya tahapan ini menjadi begitu penting,” ucap Zakaria, Jumat (27/7/18).
Menurutnya, karena suatu kebijakan tidak akan berarti jika tidak dilaksanakan dengan baik. Dengan kata lain implementasi merupakan tahapan suatu kebijakan dilaksanakan secara maksimal, dan dapat mencapai tujuan dibuatnya kebijakan tersebut. Semoga dari kegiatan ini akan mendapatkan hasil kebijakan dengan formulasi kebijakan yang akan dituangkan dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang memuat pertimbangan, penetapan atau keputusan hingga aturan tambahan.