JAKARTA, Harnasnews – Kasus mafia peradilan yang didalangi bekas pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diusut tuntas secara hukum.
Penuntasan kasus keduanya menjadi bukti reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum tidak lagi menjadi pekerjaan rumah.
“Kami akan terus kawal penanganan dua kasus ini. Harus diusut tuntas,” kata Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).
Terkait kasus Zarof, Uchok meminta agar Kejagung membuka penyidikan baru terkait kasus-kasus lainnya yang juga diurus Zarof. Apalagi Kejagung sudah menyatakan Zarof yang kedapatan menyimpan uang cash hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg di rumahnya menjadi makelar kasus dari 2012 sampai 2022.
“Jangan hanya terkait vonis bebas Ronald Tanunur, karena ada banyak putusan bebas di tingkat kasasi. Misalnya kasasi bebas Sofyan Basyir atau kasasi bebas Samin Tan, jaksa perlu juga mendalami apakah terkait dengan Zarof?”singgung Uchok.
“Zarof tidak mungkin bekerja sendirian. Patut diduga dia bekerja sama dengan oknum jenderal polisi, oknum hakim MA dan pengusaha yang sudah pasti menjadi teman ngopinya. Semua harus diproses hukum,” tambahnya.
Sebaliknya, Uchok mendesak Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen (alat sadap) di Kejagung senilai Rp5,78 triliun yang dikemas dalam berbagai paket pengadaan.
Di antaranya pengadaan peralatan untuk pengamanan dan investigasi digital senilai Rp 199,8 miliar dan pengadaan sistem transformasi digital manajemen terpadu sebesar Rp 299,8 miliar yang dilakukan melalui tender.
Kemudian beberapa pengadaan lainnya seperti penguatan sistem profiler dan pengadaan perangkat intelijen lainnya dilakukan melalui penunjukan langsung.
“Dengan mengusut tuntas dua kasus ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menyiapkan anggaran dan mengirim pasukan khusus mengejar koruptor ke Antartika. Sebab makelar peradilan dan pelaku korupsi kakap ada di tanah air,” pungkasnya..