JAKARTA, Harnasnews – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI berinisial EPI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi daging sapi oleh PT Surveyor Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selain pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, EPI juga menjabat sebagai Komisaris PT Emteha Bina Investama.

Pada hari yang sama, penyidik gedung bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Ketiga saksi yakni Rr AW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, A selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.

“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut, dikutip dari antara.