Kejagung Periksa mantan Komisaris PT Asabri

JAKARTA, Harnasnews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Mereka diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan kasus itu.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, saksi yang diperiksa antara lain,   YH selaku pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera (dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera). “Saksi diperiksa terkait dana Tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5).

Kemudian, MTM selaku Komisaris Utama PT. Asabri (Persero) tahun 2018 s/d 2019. Saksi diperiksa terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

Selanjutnya, HBP selaku Direktur PT. Bank Yudha Bhakti, Tbk (periode 2014-2018). Saksi diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan Tersangka IWS.

Leave A Reply

Your email address will not be published.