Kejaksaan Akan Ke Baturotok

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Dalam waktu dekat tim audit investigasi ( Kejaksaan – Inspektorat) dalam waktu dekat akan ke Desa Baturotok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH kepada wartawan belum lama ini.

“Dalam waktu dekat tim akan turun ke Desa Baturotok,”tukasnya.

Dikatakan Bli Agung sapaan akrab bahwa minggu depan (minggu ini red) turun ke Batu rotok.

“Minggu depan ( minggu ini red) tim akan ke desa baturotok,”jelasnya.

Sebagai informasi tim audit investigasi akan turun ke desa baturotok. Dimana di wilayah tersebut kadesnya telah dilaporkan oleh warganya sendiri tentang dugaan tindak pidana korupsi Apbdes tahun 2020 lalu. Untuk mengetahui tentang adanya kerugian negara tim harus turun kewilayah tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan oleh puluhan warga ke kantor kejaksaan setahun yang lalu. Dalam penuntasan kasus tersebut tim harus turun kewilayah tersebut.

Ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perbincangan dalam masyarakat Sumbawa. Yakni kasus pengadaan tanah desa Labuhan Jambu dan kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa sendiri kejaksaan sudah menahan dua tersangka yakni kades Labuhan Jambu Muskil dan Ketua BPD Asyaga. Berdasarkan audit dari inspektorat tentang perhitungan kerugian negara atas persoalan tersebut negara dirugikan sekitar Rp 170 juta.

Dan pasal yang dilanggar dalam kasus tersebut yakni pasal 2 atau pasal 3 junto 55 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasam korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.