SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi Bumdes “Alang” di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
“Hari ini kita lakukan ekspose tentang dugaan tindak pidana korupsi pada Bumdes “Alang” di desa Tepal,”ungkap Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH,Senin (20/5), kemarin.
Menurutnya, Ketua timnya langsung dari Inspektorat Kabupaten Sumbawa yakni Rani Purnama,SH.
“Jadi ketua timnya langsung dipimpin oleh Rani Purnama,”timpalnya.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes Alang tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat setempat kekantor kejaksaan negeri Sumbawa setahun yang lalu.
Dalam laporannya Masyarakat ke kantor kejaksaan negeri Sumbawa jalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa, bahwa telah terjadi kasus dugaan korupsi pada BUMDES Alang di Desa Tepal yang jumlahnya sekitar ratusan juta rupiah diduga telah disalahgunakan oleh oknum kepala desa setempat.(Herman)