SUMBAWA,Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa menagih data Kades yang disuruh untuk mengembalikan uang sisah hasil proyek melalui Dana Desa. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Paryono SH ditemui diruang kerjanya (27/7/2018).
Menurut Kajari memang betul ada banyak Kades yang kami periksa. Tapi kita tetap Menunggu dari inspektorat. Tapi sampai saat ini belum ada juga.
“Kemarin inspektorat janji sama. Tapi sampai sekarang belum ada. Padahal kami sudah periksa Kadesnya. Dan kami minta agar uang tersebut di kembalikan.” paparnya.