Kejaksaan Tinggi NTB Laksanakan Baksos Dengan Masyarakat Kota Mataram
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, NANANG SIGIT YULIANTO
SUMBAWA,Harnasnews.com – Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi NTB berupa pemberian 652 bingkisan sembako pada masyarakat berdampak pandemi Covid 19 diwilayah Kota Mataram dan sebagian wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Kajati NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembagian Sembako tersebut untuk memastikan kehadiran Jaksa beserta Ibu-ibu Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) di tengah Masyarakat ikut serta melaksanakan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya bagi warga yang terdampak Pandemi Covid 19 di wilayah Kota Mataram dan Kab. Lombok Barat.
Bakti Sosial pemberian bantuan Sembako tersebut langsung disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, NANANG SIGIT YULIANTO, SH.,MH yang bertempat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB bersama seluruh pegawai Kejati NTB untuk warga di Kelurahan Pajeruk, Ampenan dan beberapa Anak Anak Yatim Piatu Baitul Amin Pajeruk Ampenan.
Penyaluran Bantuan Sosial tersebut dibagikan pula pada 10 (sepuluh) titik kelurahan berdampak Covid 19 di Kota Mataram dan sebagian di Lombok Barat antara lain :
Lingkungan Bangsal Tanjung Karang, Kelurahan Banjar, Kec. Ampenan, Lingkungan Bintaro Jaya, Kecamatan Ampenan ,
Dusun kekait 2 Desa Kekait, Kec. Gunung Sari, Kab. Lobar, Lingkungan Udayana, Kel. Monjok Barat Kec.Selaparang ,Lingkungan Arong-Arong Timur, Kel. Dasan Agung, Kec. Selaparang, Lingk. BAWAK Bagek Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kec. Selaparang, Lingkungan Kebun Jeruk Baru, Kelurahan Pajeruk, Kec.Ampenan.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 agar selalu menjaga kebersihan pribadi, jaga kesehatan dan jika tidak ada keperluan yang mendesak agar tidak usah keluar rumah untuk menekan penyebaran virus Covid 19 serta jaga jarak dan selalu memakai masker.
Bakti Sosial yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi NTB merupakan bagian dari kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan RI peduli Covid 19 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi yang dibuka oleh Jaksa Agung RI dari Kejaksaan Agung RI secara Online.(Herman)