Kejari Bangka Segera Tindak Lanjut Laporan Laporan LSM Formula
Sungailiat, Bangka Harnasnews.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungailiat Bangka segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Bangka.
Kajari Sungailiat, Kabupaten Bangka Rilke Jeffri Huawe melalui Kepala Seksi Intelejen Andry mengakui pihaknya sudah menindak lanjuti laporan LSM Forum Reformasi Pemuda Sepintu Sedulang (Formula) terkait dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Bangka priode 2014 – 2019
“Kita dari Kejari Sungailiat sudah menindak lanjuti perihal laporan lembaga swadaya masyarakat forum reformasi pemuda sepintu sedulang terkait adanya dugaan penggunaan perjalanan dinas fiktif oleh beberapa anggota DPRD Bangka priode 2014 – 2019,” ungkap Andry, Rabu (12/6).
Menurutnya, pihak Kejari juga secara resmi telah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
“Selaku pihak yang berwenang dalam hal penegakan hukum, kita sudah memanggil secara resmi sekretaris dewan DPRD Bangka untuk meminta data mengenai perjalanan dinas para anggota dewan yang dimaksud, mengapa kita memanggil mereka? Karena secara aturan pengaturan perjalan dinas itu Sekwan yang mengatur, dan sampai hari ini pihak Sekwan sudah pro aktif,” jelasnya
Terpisah Ketua LSM Formula Edi Irawan Arja mengungkapkan ada beberapa kejanggalan berdasarkan data yang dikantongi mereka terkait dugaan perjalan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Bangka itu.
“Ya berdasarkan data yang kita punya dan sudah kita buat laporan ke pihak kejaksan negeri Sungailiat ada 3 dugaan kejanggalan perjalan dinas fiktif yakni dana akomodasi hanya cap hotel, memakai joki dalam perjalan dinas serta biaya – biaya lainnya,” kata Edi Irawan Arja
Edi Irawan Arja juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan sudah berkomunikasi kepada pihaknya mengenai laporan LSM Formula yang diketuainya
“Sejak laporan yang kita sampaikan kepada kejaksaan negeri Sungailiat beberapa waktu yang lalu, kita sudah dikonfirmasi pihak Kejaksaan mengenai apa yang menjadi dugaan kita selaku control sosial,” tukasnya
Ia juga berharap agar pihak kejasaan segera menindak lanjuti laporan tersebut.(ARDAM)