Kejari Kota Bekasi Kembalikan 7 Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin ke Penyidik Polda Metro Jaya
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima berkas perkara 4 tersangka lain telah diterima kejaksaan dan akan di titipkan sebagai tahanan titipan di Mapolres Metro Bekasi Kota selama 20 hari ke depan.
“Hari ini kejaksaan negeri telah menerima tahap 2, dari penyidik Polda metro jaya yaitu penerimaan tersangka dan barang bukti, para tersangka kita lakukan penahanan dan dititipkan di polres Bekasi kota sejak hari ini tanggal 3 November 2022 sampai dengan tanggal 22 Oktober,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Yadi Cahyadi kepada media pada Senin (03/10/22).
Dari 11 tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, 7 diantaranya dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya karena berkasnya belum lengkap, Sedangkan 4 lainnya dinyatakan lengkap.