PRINGAEWU, Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan mark-up pengadaan alat protokol kesehatan (Prokes) saat pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak 2022 lalu.
Kasi intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mewakili Kajari Ade Indrawan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan pihak pihak terkait pengadaan prokes pada pilkakon serentak 2022 salah satunya penyedia yang berinisial BH.
“Jadi dari hasil dokumen yang kita terima dari Kepala Pekon Nusawungu BH ini menandatangani bukti kas pengeluaran, sementara dari penyedia sendiri CV Farrah Anantari tidak pernah merasa menandatangani BKP tersebut,” kata Median Suwardi, Kamis (14/7/2022).
Menurut Median, munculnya nama BH berdasarkan hasil pemeriksaan dari beberapa perangkat Pekon, penyedia dari CV. Farah serta dari hasil pemeriksaan NH.