KUPANG,Harnasnews.Com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, Yoseph Pito Atu meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao perlu transparan dalam menagani Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka Elias Tallo Manafe terhadap wartawan media online, Portalntt.com, Nadus Saduk.
Menurut Pito, Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap setelah jaksa peneliti berkas perkara pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT meneliti berkas perkara tersebut. Namun kasus ini kembali ditangani oleh Kejari Rote Ndao. Sehingga JOIN mengharapkan agar Kejari Rote Ndao trasparan.
Lanjutnya, sesuai informasi yang diperoleh bahwa dalam penaganan kasus Bernadus Saduk yang saat ini diberikan tanggungjawab kepada Kejari Rote Ndao. Namun sangat disayangkan ada beberapa oknum Tim Sukses (Timsus) salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao yang mendatangi kantor Kejari guna meminta kepada Kepala Kejari agar tersangka Elias Tallo Manafe untuk tidak ditahan.
“Bagaimana bisa, Timsus datang ke kantor Kejari lalu minta agar tersangka Elias Tallo Manafe untuk tidak ditahan, datang kenakan pakaian partai lagi, tidak hanya Timsus sesuai informasi ada beberapa Pejabat Pemerintah yang melalukan hal yang sama,” ujarnya saat dihubungi wartawan. (Dance)