Kejari Sebut Calon Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Sumbawa Lebih Dari Satu

SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa.

Untuk itu Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH ketika dicegat media iniini, senin (17/7) menyebutkan jika calon tersangka dari kasus RSUD Sumbawa lebih dari satu orang.

“Calon tersangkanya lebih dari satu orang, ” singkatnya.

Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa terebut terkuat ketika warga masyarakat melaporkan kasus tersebut kekantor Kejaksaan pada tahun 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut sejumlah pihak telah dimintai keterangannya oleh penyidik kejari Sumbawa diantaranya mantan direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri, direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kasubag TU H. Hermansyah, kasusbag Keuangan, Bendahara, tiga orang Dewas RSUD Sumbawa, serta belasan rekanan penyedia jasa. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.